Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya memuat antara lain yaitu menyalakan lampu utama pada malam dan siang hari. Bila sebelumnya ligh on di siang hari hanya dianjurkan, sekarang diwajibkan. Jika tidak menyalakan lampu utama di siang hari, maka akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah). Namun, program tersebut juga mempunyai efek negatif yaitu meningkatnya kebutuhan konsumsi energi. Dampak lainnya akan membuat bohlam lampu cepat panas sehingga mudah putus, dan tidak ramah lingkungan.
Berawal dari permasalahan tersebut, tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) UNY yang mendapatkan hibah dana dari DIKTI bekerjasama dengan Bandar Jaya Motor di Jalan Solo KM. 12 Kalasan, Sleman untuk menambah layanan baru yaitu pemasangan alat Automatic Headlamp Hybrid Technology (AHHT). AHHT adalah sistem penerangan dengan menggunakan sistem hybrid yaitu penggunaan dua energi pada suatu sistem dengan memanfaatkan solar cell sebagai sumber (12 volt DC/60mA) dan LED 5mm sebagai sumber cahaya. Solar cell atau panel surya adalah salah satu sumber listrik yang memanfaatkan tenaga matahari sebagai sumber energi untuk menghasilkan listrik. Solar cell dinilai merupakan energi yang tidak akan pernah habis selama matahari masih melakukan aktifitasnya. Cara kerja AHHT ini bekerja berdasarkan sensor cahaya (LDR), ketika siang hari LDR akan mengirimkan signal kepada IC OP-AMP yang kemudian akan men-switch relay agar mode AHHT on dan sebaliknya. Relay adalah peralatan listrik yang berfungsi untuk membuka dan menutup sirkuit kelistrikan berdasarkan penerimaan signal tegangan.
Bengkel Bandar Jaya Motor ini sebelumnya hanya melayani suku cadang, bengkel dan variasi, namun sekarang melayani pemasangan alat AHHT untuk menghidupkan lampu utama pada siang hari (light on) untuk mendukung program pemerintah. AHHT ini telah lulus pengujian di bengkel otomotif FT UNY dan bengkel Bandar Jaya tersebut yang dimulai dari bulan Maret yang lalu, dan terbukti alat sangat layak untuk digunakan oleh masyarakat. Biaya yang dikenakan kepada masyarakat/pengendara adalah 99rb dengan layanan yang cepat, hemat dan berkualitas. Sehingga pengguna kendaraan bermotor tidak perlu khawatir atau takut boros aki (accumulator). Bagi masyarakat yang tertarik dapat mengunjungi bengkel Bandar Jaya di Jalan Solo KM 12 atau dapat menghubungi dengan Pemilik bengkel tersebut, yaitu Bapak Widi (085325805307).
Mudah-mudahan dengan penerapan alat ini dapat meningkatkan safety riding dan meminimalisasi tingkat kecelakaan kendaraan bermotor yang prosentasinya sangat tinggi di Indonesia. Selain itu juga diharapkan dapat menghemat kebutuhan konsumsi energi serta memperpanjang umur aki, sehingga dengan banyaknya manfaat dan keunggulan alat ini, secepatnya dapat diterima masyarakat. Alat AHHT ini juga sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap program pemerintah dalam rangka menuju program hemat energi serta ramah lingkungan.