Dalam Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya memuat aturan untuk menyalakan lampu utama pada malam dan siang hari. Sebelumnya, light on di siang hari hanya dianjurkan, sekarang diwajibkan. Jika tidak menyalakan lampu utama di siang hari, akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah). Namun, program tersebut juga mempunyai efek negatif yaitu meningkatnya kebutuhan konsumsi energi. Dampak lainnya akan membuat bohlam lampu cepat panas sehingga mudah putus dan tidak ramah lingkungan.
Berawal dari permasalahan tersebut, tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) UNY yang mendapatkan hibah dana dari DIKTI bekerjasama dengan Bandar Jaya Motor di Jalan Solo KM. 12 Kalasan, Sleman menambah layanan baru yaitu pemasangan alat Automatic Headlamp Hybrid Technology (AHHT). AHHT adalah sistem penerangan dengan menggunakan sistem hybrid, yaitu penggunaan dua energi pada suatu sistem dengan memanfaatkan solar cellsebagai sumber (12 volt DC/60mA) dan LED 5mm sebagai sumber cahaya.
Solar cell atau panel surya adalah salah satu sumber listrik yang memanfaatkan tenaga matahari sebagai sumber energi untuk menghasilkan listrik. Solar cell dinilai merupakan energi yang tidak akan pernah habis. Alat AHHT ini juga sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap program pemerintah dalam rangka menuju program hemat energi dan ramah lingkungan.
Nova, salah satu anggota kelompok menjelaskan cara kerja AHHT ini berdasarkan sensor cahaya (LDR). “Ketika siang hari LDR akan mengirimkan signal kepada IC OP-AMP yang kemudian akan men-switch relay agar mode AHHT on.Relay adalah peralatan listrik yang berfungsi untuk membuka dan menutup sirkuit kelistrikan berdasarkan penerimaan signal tegangan,” jelasnya.
Bengkel Bandar Jaya Motor sendiri sebelumnya hanya melayani suku cadang, bengkel, dan variasi. Saat ini, bengkel tersebut juga melayani pemasangan alat AHHT untuk menghidupkan lampu utama pada siang hari (light on) guna mendukung program pemerintah.
“AHHT ini telah lulus pengujian di bengkel otomotif FT UNY dan bengkel Bandar Jaya. Uji coba produk tersebut dimulai dari bulan Maret dan terbukti alat ini sangat layak untuk digunakan oleh masyarakat,” tutur Nova. “Biaya yang dikenakan kepada masyarakat/pengendara adalah 99 ribu. Dengan harga yang terjangkau itu, pemilik motor dijamin mendapatkan layanan yang cepat, hemat, dan berkualitas sehingga tidak perlu khawatir atau takut boros aki (accumulator),” ujarnya.
“Bagi masyarakat yang tertarik dapat mengunjungi bengkel Bandar Jaya di Jalan Solo KM 12 atau dapat menghubungi pemilik bengkel tersebut, yaitu Bapak Widi dengan nomer 085325805307,” ucap Nova.
“Mudah-mudahan penerapan alat ini dapat meningkatkan safety riding dan meminimalisasi tingkat kecelakaan kendaraan bermotor yang prosentasenya sangat tinggi di Indonesia,” harap Nova. “Selain itu juga diharapkan dapat menghemat kebutuhan konsumsi energi serta memperpanjang umur aki. Dengan banyaknya manfaat dan keunggulan alat ini, semoga secepatnya dapat diterima masyarakat.” tutupnya.(haryo/nd)